METRO, — Anggota DPRD Kota Metro, Efril Hadi turun langsung menemui massa aksi dari Aliansi Mahasiswa Metro saat aksi demonstrasi berlangsung di halaman kantor DPRD Metro, pada Selasa, 10 Maret 2026.
Dalam aksi tersebut, Aliansi Mahasiswa Metro sempat bersitegang dengan para anggota yakni sebelumnya Wakil Ketua DPRD Metro Abdul Hak.
Dengan penuh rasa tanggung jawab, Efril Hadi mengambil peran untuk berdialog dengan para massa Aliansi Mahasiswa Kota Metro.
Namun, ditengah dialog dengan para massa terjadi perdebatan antara Aliansi Mahasiswa Metro dengan anggota DPRD Efril Hadi.
Mereka massa aksi meminta anggota DPRD Metro untuk dapat menghadirkan Wali Kota Metro Hi Bambang Iman Santonso dan Wakil Walikota Metro Muhammad Rafieq Adi Pradana.
Menurut Efril Hadi, Anggota Komisi II DPRD Metro mengungkapkan bahwa, pemanggilan eksekutif tidak dapat dilakukan secara mendadak, terdapat aturan yakni harus berkirim surat kepada Pemerintah Kota Metro.
“Jadi terima kasih banyak adinda atas masukan buat kita semuanya. Akan tetapi, setiap pemanggilan Wali Kota oleh lembaga Legislatif (DPRD) itu ada aturannya didalam undang-undang tentang Pemerintahan Daerah dan Tatib DPRD,” ujar Efril legeslator dari Partai Nasdem tersebut dengan penuh rasa sabar menjawab pertanyaan massa demo.
“Jadi mekanismenya kami pihak legislatif biasanya mengirimkan surat undangan resmi atau panggilan kepada Walikota untuk dapat menghadirkannya,” sambung Efril.
Akhirnya, para massa Aksi Aliansi Mahasiswa memasuki Gedung DPRD Metro guna menyerap aspirasi.(Adv)